Beranda > Data & Informasi > Perencanaan kawasan konservasi
Perencanaan kawasan konservasi
Perencanaan Kawasan Konservasi
Kepala Divisi: Dr. Lia Wijaya, S.T., M.Env.
Deskripsi Singkat:
Divisi Perencanaan Kawasan Konservasi bertanggung jawab atas perancangan strategi, perencanaan, dan pengembangan kawasan konservasi yang terencana dan terkelola dengan baik.
Tugas dan Tanggung Jawab:
Penyusunan Rencana Manajemen: Merancang rencana manajemen untuk kawasan konservasi yang mencakup pemetaan, inventarisasi sumber daya alam, dan strategi perlindungan.
Perencanaan Spaial: Menentukan zonasi, penggunaan lahan, dan tata ruang kawasan konservasi sesuai dengan kebutuhan ekosistem dan perlindungan spesies.
Analisis Dampak Lingkungan: Melakukan evaluasi dampak lingkungan dari rencana pengembangan atau perubahan kawasan konservasi.
Kolaborasi dan Konsultasi: Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, masyarakat lokal, dan ahli lingkungan untuk mendapatkan masukan dan konsultasi dalam perencanaan.
Pemantauan Implementasi Rencana: Memantau dan mengevaluasi implementasi rencana manajemen kawasan konservasi secara berkala.
Divisi ini memiliki peran penting dalam merancang strategi dan rencana operasional untuk pengelolaan kawasan konservasi. Dengan fokus pada perencanaan spasial, analisis lingkungan, dan konsultasi, mereka berusaha memastikan pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan dari kawasan konservasi demi keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati.